Tanah pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal.
Pemanfaatan lahan pekarangan baik di daerah pedesaan maupun perkotaan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah.
Fungsi pekarangan secara umum:
Dalam pemanfaatan ini, lahan yang berada di lingkungan Rt.03 Rw. 02 Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk menjadi salah satu penempatan Lomba PTP (Pemanfaatan Tanah Pekarangan) Tingkat Kabupaten Tahun 2020 pada Rabu, 04/02/2020.
Antusias peserta dalam menyambut tim juri juga sangat meriah dengan di iringi penari dari Kader-kader Kelurahan Bogo disamping itu Lurah se Kecamatan Nganjuk juga ikut menghadiri acara.