Karang Taruna



Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan berbasis generasi muda yang berupaya mencapai kesejahteraan sosial melalui pengembangan diri, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan masalah sosial. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk kegiatan yang positif, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan non-formal, dan pengembangan kewirausahaan, serta aktif dalam pelestarian budaya dan lingkungan.  

Fungsi dan peran Karang Taruna:

  • Wadah pengembangan generasi muda: 

    Membantu pemuda mengembangkan potensi, keterampilan, minat, dan bakat melalui berbagai kegiatan. 

  • Penanggulangan masalah sosial: 

    Berperan dalam mencegah dan menangani masalah sosial seperti kenakalan remaja, narkoba, dan kemiskinan. 

  • Pemberdayaan masyarakat: 

    Menyelenggarakan program untuk memberdayakan masyarakat melalui pelatihan kerja dan pengembangan usaha. 

  • Pelestarian budaya dan lingkungan: 

    Mengadakan kegiatan seni, budaya, dan lingkungan untuk menjaga kelestarian. 

  • Agen perubahan sosial: 

    Berfungsi sebagai mediator dan advokat sosial untuk perubahan positif di masyarakat. 

  • Pendidikan demokrasi: 

    Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi, termasuk dalam pemilihan umum.