Mangundikaran Fungsikan RPTRA


 2022-10-21 |  Desa Mangundikaran

Pembangunan RPTRA atau ruang publik terbuka ramah anak telah selesai. Pembangunan proyek yang berada di tanah fasilitas umum Puri Mangundikaran tersebut dipergunakan untuk sarana bermain anak serta didalamnya juga terdapat fasilitas olah raga untuk kebugaran. Selesainya pekerjaan pembangunan proyek RPTRA ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima  proyek dari Kepala Dinas PRKPP Kab. Nganjuk kepada Lurah Mangundikaran yang selanjutnya Lurah Mangundikaran menyerahkan ke Ketua RW 08 Puri Mangundikaran yang disaksikan Camat Nganjuk, Hari Moektiono, SSTP, M.AP . 

Camat Nganjuk berharap bisa dimanfaatkan oleh publik baik anak-anak maupun dewasa dan lansia. Bangunan yang menyatu dengan taman toga di RT2 RW8 ini, menurut Camat Nganjuk akan sangat mendukung penilaian lomba asuhan mandiri tingkat propinsi yang rencananya bulan Juni 2023 mendatang. Karena seperti diketahui dalam lomba asuhan mandiri tahun ini Pokmas Sitelang RW8 berhasil menjuarai tingkat kabupaten dan dipersiapkan mewakili Kabupaten Nganjuk dalam lomba Asman Propinsi Jawa Timur. 

Hal senada juga disampaikan Agus Prihanedi, S.Pd. M.Si saat menghadiri serah terima proyek RPTRA , Jum'at pagi 21 Oktober dikomplek RPTRA dan Taman Toga Puri Mangundikaran. Agus berharap masyarakat bisa memanfaatkan RPTRA ini dengan sebaik-baiknya sebagai sarana rekreasi dan olah raga.

Untuk diketahui Ruang Publik Terbuka  Ramah Anak ini dibangun dengan dana APBD Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan senilai Rp 175.000.000,-. Proyek itu dikerjakan mulai awal Juli dan selesai 5 Agustus 2022. (kiman)

Video selengkapnya klik disini.